- Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun
- Membayar formulir di BII/BRI
- Mengisi formulir permohonan
- Dapat menulis dan membaca huruf latin
- Melampirkan fotocopy KTP
- Memiliki pegetahuan yang cukup mengenai lalulintas jalan dan memiliki keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
- Lulus ujian teori dan praktek.
No Responses to "Persyaratan da Tata Cara memperoleh SIM golongan A baru"